Tempat Pasang Togel Online – Kepolisian mengutus Tim Sancang Polres Garut pada senin 4/10 malam untuk mendatangi sebuah kios di Pasang Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kios tersebut diduga sebagai tempat pakai togel online.
Salah satu petugas keamanan di Pasar Ciawitali, Agus mengatakan sejumlah orang ditangkap oleh Tim Sancang yang melakukan razia. ” Ternyata banyak tetapi untuk jumlah belum daapt dipastikan,” Ucapnya.
Sebelum digerebek Tim Sancang, Agus mengaku mengetahui ada kesibukan tersebut. Lokasinya berada di di antara warung yang menjual makanan milik salah satu pedagang.
Tempat Pasang Togel Online
Pedagang lain yang berjualan tak jauh berasal dari kios yang digerebek, kata Asep, kios yang digerebek itu diketahui milik seorang warga berinisial AN. Ia juga mengatakan bahwa kios tersebut memang dulu jadi tempat perjudian togel.
“Yang datang berpasangan kebanyakan tukang becak, ada juga yang lain. Setiap hari selalu penuh. Mitranya umumnya seribu,” katanya.
Dalam razia tersebut, Tim Sancang Polres Garut mengamankan sedikitnya 11 orang penjudi dan pemilik kios. Jumlah mereka yang ditangkap diketahui lebih sedikit karena yang lain melarikan diri kala penggerebekan.
Dalam razia tersebut, Tim Sancang Polres Garut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari uang hingga unit computer yang digunakan untuk memasang judi togel online.
Pengecer Togel Sule Ditangkap, Berita Bergegas ke Tangsel
Sumber di kepolisian menyebutkan, ada empat jenis togel yang dipasang para penjudi, mulai dari Hong Kong, Makau, Singapura, hingga Sydney. AN ternyata bandar togel atau pemilik togel tersebut.
Dalam prosesnya, AN menerima pemasangan togel berasal dari para penjudi mulai pukul 21.00 hingga 01.00. AN mendapatkan keuntungan 30 persen dari tiap-tiap aktivitas perjudian togel.
Kesebelas orang tersebut waktu ini sedang diperiksa di Polres Garut untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Berita belum berikan keterangan resmi berkenaan penggerebekan tersebut.
Baca Juga : Menerima Sebuah Tombokan Togel Online, Divonis 5 Bulan…